blog-img
06/05/2023

SMA Katolik Giovannni; Stop Kekerasan dan Bullying

Libertino Agusto Dias | Artikel

GivansWebsite. SMA Katolik Giovanni Kupang mendeklarasikan diri sebagai pihak yang Anti Kekerasaan dan Anti Bullying. Hal ini secara langsung disampaikan peserta didik SMA Katholik Giovanni seusai mengikuti sosialisasi BPHN Mengasuh, membekali nilai-nilai hukum dan ketertiban, bertajuk “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari,” bertempat di Aula SMA Katolik Giovanni Kupang, (11/4/2023).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh LBH APIK NTT berkolaborasi bersama Kementrian Hukum dan HAM. Materi dibawakan secara langsung oleh Ansi Rihi Dara selaku Direktris LBH APIK NTT. Selain pemaparan materi ada juga sesi tanya jawab dan sesi nonton terkait film yang bercerita tentang kejahatan online. Kegiatan yang sederhana ini cukup menarik antusias peserta didik yang hadir saat itu.

Kegiatan ini secara umum mau menjelaskan kepada kaum remaja yang dalam hal ini peserta didik mengenai sejumlah aturan dan sanksi hukum terkait tindakan pidana yang melibatkan remaja, seperti bullying, tawuran, penggunaan narkotika, pembunuhan, pencurian, tindakan asusila hingga kasus pemerkosaan serta pencabulan.

Harapan dari kegiatan ini seperti yang disampaikan oleh Ansi saat bertemu RD. Drs. Stefanus Mau, Pr, bahwa keinginan terbesar mereka adalah bisa menjalin kerja sama yang baik antara LBH APIK dengan SMA Katholik Giovanni Kupang. Tujuan dan maksud yang ingin disasar adalah meningkatkan perlindungan dan upaya mencegah terjadinya kekerasan dan tindak pidana di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat peserta didik.

Menanggapi pandangan ini, RD. Stefanus Mau, Pr selaku Kepala SMA Katholik Giovanni Kupang menyambut baik pandangan dan harapan positif ini. Beliau sangat mendukung dikarenakan dalam menjalankan Kurikulum Merdeka kegiatan-kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan pembentukan karakter siswa menjadi urgen dalam meningkatkan wawasan terkait Profil Pelajar Pancasila. Dalam proses pembelajaran guru dan siswa lebih paham dan mampu mengimplementasikan secara baik dan benar.

“Sosialisasi ini menjadi kesempatan bagus bagi kami dalam memperkaya wawasan dan pengetahuan sebagai guru dan tenaga kependidikan. Nantinya kami memiliki banyak bekal pengetahuan untuk mendampingi dan melakukan pembinaan karakter dengan baik dan benar,” ungkap Romo Stef.

“Kami juga mengucapkan limpah terima kasih atas sosialisasi dari LBH APIK NTT dan Kemenkumham NTT untuk edukasi yang baik kepada anak-anak terkait hak-hak mereka di dihadapan hukum dan hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan,” kata Romo Stef.

“Harus kita akui, minimnya wawasan kadang membuat kita bertindak tanpa memikirkan konsekuensi dari tindakan yang kita lakukan. Selain itu, minimnya pengetahuan terkait upaya pencegahan, dan penanganan masalah kekerasan anak di sekolah dan di rumah menjadikan sosialisasi ini sangatlah penting,” tambah Romo Stef.

Romo Stef diakhir perbincangan itu kembali menyampaikan harapan agar nantinya bisa dibangun sinergitas dan kerjasama yang baik antara sekolah dan LBH APIK NTT dalam memberi pemahaman yang terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan keluarga.

(GiW/GD)
#ntt #nttbangkit #nttsejahtera #dinaspkntt #restorasipendidikan #smakgiovannikupang
#yaswarikak

Bagikan Ke:

Populer